Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Alasan Mahfud MD Libatkan Dirjen Pajak Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Ketua Komite TPPU Mahfud MD mengungkap alasan dirinya melibatkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Satgas TPPU, Rabu (3/5/2023).


Menurut Mahfud, secara undang-undang kasus yang terjadi di Ditjen Pajak ini hanya bisa ditangani oleh pihak perpajakan itu sendiri.


Tidak hanya itu, Mahfud pun membeberkan akan ada tim tenaga ahli untuk membantu Satgas TPPU. Tim yang akan bekerja sebagai konsultan itu berjumlah 12 orang.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#mahfudMD #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com