Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ancaman Hukuman Bagi WNA Australia yang Nekat "Ludahi" Imam Masjid
00:00
Gempa Bandung Akibat Aktivitas Sesar Garsela Terus Picu Gempa Susulan dan Menambah Kerusakan
02:38
Video Selanjutnya dalam detik
Gempa Bandung Akibat Aktivitas Sesar Garsela Terus Picu Gempa Susulan dan Menambah Kerusakan
Lanjutkan

Ancaman Hukuman Bagi WNA Australia yang Nekat "Ludahi" Imam Masjid

30 April 2023, 14:05 WIB

Warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BCAA (43) ditetapkan tersangka setelah meludahi imam masjid yang sedang menyalakan murotal di masjid Bandung.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Polrestabes Bandung melakukan gelar perkara bersama Polda Jabar.

"Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023) malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BCAA dijerat dengan ancaman hukuman pidana yaitu 1 tahun 2 bulan kurungan penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Maya Citra Rosa
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Mist - Odonis Odonis

#Bule #WNAAustralia #JernihkanHarapan
 
Artikel terkait:
https://bandung.kompas.com/read/2023/04/30/092724378/ditetapkan-tersangka-ini-ancaman-hukuman-wna-australia-yang-ludahi-imam?page=all#page2

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke