Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya belum mengetahui besaran uang yang diterima Achiruddin sejak 2018 hingga 2023.
Kini, status penyelidikan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan naik ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, ditemukan gudang solar yang berada di dekat kediaman mantan Kabag Bin di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa gudang tersebut milik PT A yang merupakan gudang solar ilegal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: David Oliver Purba
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Okky Mahdi Yaser
Musik: Spector - Sam Marshall
#JernihkanHarapan #AKBPAchiruddin #GratifikasiPolisi