Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Uang Jasa Pengawas Solar Ilegal Sejak 2018

Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya belum mengetahui besaran uang yang diterima Achiruddin sejak 2018 hingga 2023.

Kini, status penyelidikan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan naik ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, ditemukan gudang solar yang berada di dekat kediaman mantan Kabag Bin di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Kamis (27/4/2023).

Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa gudang tersebut milik PT A yang merupakan gudang solar ilegal.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: David Oliver Purba

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Okky Mahdi Yaser

Musik: Spector - Sam Marshall

#JernihkanHarapan #AKBPAchiruddin #GratifikasiPolisi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau