Pemerintah akan rapat membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan besok, Jumat (28/4/2023).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Satgas ini nantinya akan menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun sesuai dengan data yang sudah terungkap ke publik dan diserahkan ke DPR RI.
Selain itu, Mahfud mengonfirmasi bahwa Satgas TPPU akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai penyidik.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Vitorio Mantalean, ARI, HAM
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Dark Step by Silent Partner
#TransaksiRp349triliun #TPPU #MahfudMD #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di:
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/27/13560481/pemerintah-rapat-bentuk-satgas-tppu-transaksi-janggal-rp-349-t-besok