Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Besok, Pemerintah Rapat Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Pemerintah akan rapat membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan besok, Jumat (28/4/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Satgas ini nantinya akan menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun sesuai dengan data yang sudah terungkap ke publik dan diserahkan ke DPR RI.

Selain itu, Mahfud mengonfirmasi bahwa Satgas TPPU akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai penyidik.

SimakĀ informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Vitorio Mantalean, ARI, HAM

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Dark Step by Silent Partner

#TransaksiRp349triliun #TPPU #MahfudMD #JernihkanHarapan

Artikel ini bisa dilihat di:

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/27/13560481/pemerintah-rapat-bentuk-satgas-tppu-transaksi-janggal-rp-349-t-besok

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau