Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat dan Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) AP Hasanuddin kepada Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).
Pelaporan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan ancaman pembunuhan dan penyebar ujaran kebencian melalui akun Facebook AP Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).
Sebelumnya, tangkapan layar pernyataan AP Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Kejadian bermula saat AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.
Dalam tangkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023 hingga berujung pada ancaman pembunuhan.
Pihak Muhammadiyah menyampaikan, nantinya penyidik dari kepolisian juga akan memanggil dan memeriksa Thomas Djamaluddin terkait kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Sherly Puspita
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#JernihkanHarapan