Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AP Hasanuddin Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Ancam Warga Muhammadiyah

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat dan Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) AP Hasanuddin kepada Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).

Pelaporan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan ancaman pembunuhan dan penyebar ujaran kebencian melalui akun Facebook AP Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).

Sebelumnya, tangkapan layar pernyataan AP Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Kejadian bermula saat AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.

Dalam tangkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023 hingga berujung pada ancaman pembunuhan.

Pihak Muhammadiyah menyampaikan, nantinya penyidik dari kepolisian juga akan memanggil dan memeriksa Thomas Djamaluddin terkait kasus tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Sherly Puspita

Musik: Beyond-Patrick Patrikios

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com