Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Biro (Karo) Hukum Ahmad Burhanuddin dan Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Zuraida Retno Pamungkas. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, kedua pejabat tersebut diklarifikasi terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.
“Tadi ada klarifikasi dengan kabiro SDM dan Kabiro hukum KPK,” kata Albertina Ho saat dihubungi, Selasa (18/4/2023). Meski telah meminta klarifikasi dari lima pimpinan KPK dan sejumlah pejabat lainnya, sampai saat ini Dewas belum menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran etik dalam pemberhentian Endar Priantoro. “Belum masih proses klarifikasi,” ujar Albertina. Sejauh ini, Dewas telah meminta klarifikasi dari lima pimpinan KPK yakni, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi
#BrigjenEndarPriantoro #KPK #DewasKPK #JernihkanHarapan