Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dewas KPK Periksa Karo Hukum dan SDM Terkait Pemberhentian Endar

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Biro (Karo) Hukum Ahmad Burhanuddin dan Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Zuraida Retno Pamungkas. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, kedua pejabat tersebut diklarifikasi terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.


“Tadi ada klarifikasi dengan kabiro SDM dan Kabiro hukum KPK,” kata Albertina Ho saat dihubungi, Selasa (18/4/2023). Meski telah meminta klarifikasi dari lima pimpinan KPK dan sejumlah pejabat lainnya, sampai saat ini Dewas belum menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran etik dalam pemberhentian Endar Priantoro. “Belum masih proses klarifikasi,” ujar Albertina. Sejauh ini, Dewas telah meminta klarifikasi dari lima pimpinan KPK yakni, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi

#BrigjenEndarPriantoro #KPK #DewasKPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com