Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Haris Azhar Anggap Dakwaan Jaksa Cacat dan Prematur
06:21
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
10:42
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
Lanjutkan

Pengacara Haris Azhar Anggap Dakwaan Jaksa Cacat dan Prematur

17 April 2023, 19:36 WIB

Kuasa Hukum Haris Azhar mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan cacat formil dan prematur.


Hal ini disebutkan dalam sidang eksepsi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri  (PN) Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).


Kuasa Hukum Haris Azhar bilang proses mediasi antara Haris dan Luhut dibatalkan secara sepihak oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Sehingga hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip ultimum remedium atau sanksi terakhir dalam Surat Edaran Kapolri SE/2/II/2021.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke