Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Haris Azhar Anggap Dakwaan Jaksa Cacat dan Prematur

Kuasa Hukum Haris Azhar mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan cacat formil dan prematur.


Hal ini disebutkan dalam sidang eksepsi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan NegeriĀ  (PN) Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).


Kuasa Hukum Haris Azhar bilang proses mediasi antara Haris dan Luhut dibatalkan secara sepihak oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Sehingga hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip ultimum remedium atau sanksi terakhir dalam Surat Edaran Kapolri SE/2/II/2021.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com