Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan pengacara Gindha Ansori ke Polda Lampung dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ini merupakan buntut dari video di akun Tiktok @awbimaxreborn yang mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan resmi terhadap Tiktoker Bima. Pandra mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. “Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin,” kata Pandra, Sabtu (16/4/2023).
Di sisi lain, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco mengaku sudah mendapat informasi bahwa Bima dilaporkan secara resmi ke polisi. Bambang menegaskan, pihaknya akan meminta pendampingan hukum untuk menghadapi laporan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Mission_to_Mars
#JernihkanHarapan #Lampung #Bima