Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiktoker Bima Resmi Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan pengacara Gindha Ansori ke Polda Lampung dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ini merupakan buntut dari video di akun Tiktok @awbimaxreborn yang mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan resmi terhadap Tiktoker Bima. Pandra mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. “Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin,” kata Pandra, Sabtu (16/4/2023).

Di sisi lain, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco mengaku sudah mendapat informasi bahwa Bima dilaporkan secara resmi ke polisi. Bambang menegaskan, pihaknya akan meminta pendampingan hukum untuk menghadapi laporan tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Mission_to_Mars

#JernihkanHarapan #Lampung #Bima

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com