Presiden Joko Widodo memastikan hak keuangan untuk para pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hilang.
Jokowi menegaskan, peraturan presiden (perpres) soal hak keuangan pegawai Otorita IKN akan dipercepat proses penerbitannya.
Hal itu disampaikan Jokowi usai meresmikan Hunian Milenial untuk Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
Meski demikian, Jokowi memastikan jika nanti draf perpres tersebut sudah selesai dan sampai di meja kerjanya akan segera ia tandatangani.
Sebelumnya, persoalan gaji pegawai Otorita IKN menjadi perbincangan setelah dibahas di DPR pada awal April lalu, tepatnya Senin (3/4/2023)
Sebab, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono curhat bahwa dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: My Peeps - Aaron Lieberman
#IKN #QuoteHighlight #JernihkanHarapan