Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sebut Jokowi Segara Sampaikan RUU Perampasan Aset ke DPR
00:00
RUU Perampasan Aset Ternyata Tak Masuk Prolegnas 2025
03:26
Video Selanjutnya dalam detik
RUU Perampasan Aset Ternyata Tak Masuk Prolegnas 2025
Lanjutkan

KPK Sebut Jokowi Segara Sampaikan RUU Perampasan Aset ke DPR

13 April 2023, 16:31 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bilang perkembangan Undang-undang perampasan aset kini telah sampai di Presiden Joko Widodo.

Kemungkinan tak lama lagi presiden akan menyampaikan kepada DPR terkait permohonan UU tersebut.

Sementara, proses ini berada dalam tugas dan kewenangan kementerian hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung dan Polri.

Sebelumnya, Jokowi mendesak pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana agar segera diselesaikan.

Pasalnya, pembahasan RUU tersebut mandek di DPR usai tiga tahun sejak diajukan pemerintah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#RUUPerampasanAset #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke