Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sebut Jokowi Segara Sampaikan RUU Perampasan Aset ke DPR

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bilang perkembangan Undang-undang perampasan aset kini telah sampai di Presiden Joko Widodo.

Kemungkinan tak lama lagi presiden akan menyampaikan kepada DPR terkait permohonan UU tersebut.

Sementara, proses ini berada dalam tugas dan kewenangan kementerian hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung dan Polri.

Sebelumnya, Jokowi mendesak pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana agar segera diselesaikan.

Pasalnya, pembahasan RUU tersebut mandek di DPR usai tiga tahun sejak diajukan pemerintah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#RUUPerampasanAset #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau