Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Menahan 10 Orang Tersangka dari Tindak Lanjut OTT di Semarang dan Jakarta
02:06
Nurul Ghufron Gugat Dewas, Pimpinan KPK: Itu Hak Pribadi Beliau
01:42
Video Selanjutnya dalam detik
Nurul Ghufron Gugat Dewas, Pimpinan KPK: Itu Hak Pribadi Beliau
Lanjutkan

KPK Menahan 10 Orang Tersangka dari Tindak Lanjut OTT di Semarang dan Jakarta

13 April 2023, 03:24 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengumumkan bahwa lembaganya telah mentersangkakan dan menahan 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Kamis (13/4/2023). 


Diketahui, dalam kegiatan tangkap tangan Selasa, (11/4/2023) kemarin, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang, yakni 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang, serta 1 orang di Surabaya. 


Tersangkanya terdiri dari: Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat selaku penerima.


Sementara, lima lainnya sebagai pemberi, yakni mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. 


Para tersangka terjerat dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #OTTKPK #KPK 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke