KPK Menahan 10 Orang Tersangka dari Tindak Lanjut OTT di Semarang dan Jakarta
Kompas
Kompas.com - 13/04/2023, 03:24 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengumumkan bahwa lembaganya telah mentersangkakan dan menahan 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Kamis (13/4/2023).
Diketahui, dalam kegiatan tangkap tangan Selasa, (11/4/2023) kemarin, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang, yakni 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang, serta 1 orang di Surabaya.
Tersangkanya terdiri dari: Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat selaku penerima.
Sementara, lima lainnya sebagai pemberi, yakni mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.
Para tersangka terjerat dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengumumkan bahwa lembaganya telah mentersangkakan dan menahan 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Kamis (13/4/2023).
Diketahui, dalam kegiatan tangkap tangan Selasa, (11/4/2023) kemarin, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang, yakni 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang, serta 1 orang di Surabaya.
Tersangkanya terdiri dari: Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat selaku penerima.
Sementara, lima lainnya sebagai pemberi, yakni mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.
Para tersangka terjerat dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #OTTKPK #KPK