Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra terkait keterlibatan Dito dalam kepemilikan senjata api ilegal. Agus mengaku sudah menyampaikan perintah itu kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani.
Kasus ini berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan 15 pucuk senjata api yang sembilan di antaranya tidak berizin alias ilegal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Schizo - Anno Domini Beats
#JernihkanHarapan #DitoMahendra #Kabareskrim