Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kabareskrim Perintahkan Polisi Tangkap Dito Mahendra

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra terkait keterlibatan Dito dalam kepemilikan senjata api ilegal. Agus mengaku sudah menyampaikan perintah itu kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani.

Kasus ini berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan 15 pucuk senjata api yang sembilan di antaranya tidak berizin alias ilegal.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Schizo - Anno Domini Beats

#JernihkanHarapan #DitoMahendra #Kabareskrim

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com