Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Tanggapi Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu
01:38
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Tangani Pornografi Anak
02:20
Video Selanjutnya dalam detik
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Tangani Pornografi Anak
Lanjutkan

Mahfud MD Tanggapi Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu

11 April 2023, 15:27 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD merespons putusan Pengadilan Tinggi DKI yang membatalkan membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.


Mahfud mengatakan bahwa, masalah pemilu tidak bisa diputus oleh Pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Tinggi Neger. Ia meminta fokus sekarang ialah untuk menjalankan pemilu yang akan dilaksanakan pada Februari 2024.  


"Dengan demikian semuanya sekarang harus konsentrasi bahwa pemilu 18 Februari 2024 itu tetap pada jadwal semula, karena putusan pengadilan karena meskipun masih bisa kasasi tapi memang itulah hukum yang benar," ucap Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/4/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #MahfudMD #Pemilu #PNJakpus

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke