Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Denda TikTok Rp 236 Miliar karena Izinkan Anak di Bawah Umur TikTok-an

11 April 2023, 11:57 WIB

Pemerintah Inggris menjatuhkan denda terhadap TikTok sebesar 12,7 juta poundsterling atau setara dengan Rp 236 miliar. Denda tersebut diberikan oleh Komisioner Informasi Inggris (UK Information Commissioner/ICO).

#TikTok #Inggris #Eropa #KompasTekno

----------------------------
Follow media sosial KompasTekno yuk:

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastekno
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.tekno

Berita Teknologi dan Gadget: https://tekno.kompas.com
Jangan lupa subscribe YouTube channel KompasTekno juga: https://s.id/techbykompas

Jurnalis/ Scriptwriter: Conney Stephanie
Kreatif: Conney Stephanie
Produser: Oik Yusuf
Video Editor: Conney Stephanie

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke