Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Inggris Denda TikTok Rp 236 Miliar karena Izinkan Anak di Bawah Umur TikTok-an

Pemerintah Inggris menjatuhkan denda terhadap TikTok sebesar 12,7 juta poundsterling atau setara dengan Rp 236 miliar. Denda tersebut diberikan oleh Komisioner Informasi Inggris (UK Information Commissioner/ICO).

#TikTok #Inggris #Eropa #KompasTekno

----------------------------
Follow media sosial KompasTekno yuk:

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastekno
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.tekno

Berita Teknologi dan Gadget: https://tekno.kompas.com
Jangan lupa subscribe YouTube channel KompasTekno juga: https://s.id/techbykompas

Jurnalis/ Scriptwriter: Conney Stephanie
Kreatif: Conney Stephanie
Produser: Oik Yusuf
Video Editor: Conney Stephanie

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com