Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ungkap Kemungkinan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Kembali Mangkir
00:00
Kasus Anoda Logam Antam, KPK Sita Aset Senilai Rp 100 M
01:46
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus Anoda Logam Antam, KPK Sita Aset Senilai Rp 100 M
Lanjutkan

KPK Ungkap Kemungkinan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Kembali Mangkir

4 April 2023, 17:28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Dito Mahendra untuk menemui tim penyidik pada Kamis (6/3/2023).


Dito sedianya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (31/3/2023). Namun, ia mangkir. 


Lembaga antirasuah pun mengingatkan agar Dito bersikap kooperatif menghadap penyidik. KPK menegaskan mereka tidak segan melakukan upaya paksa jika memang harus dilakukan. 


"KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023). 


Ali mengatakan, Dito akan kembali diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #ditomahendra #KPK

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke