KPK Ungkap Kemungkinan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Kembali Mangkir
Kompas
Kompas.com - 04/04/2023, 17:28 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Dito Mahendra untuk menemui tim penyidik pada Kamis (6/3/2023).
Dito sedianya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (31/3/2023). Namun, ia mangkir.
Lembaga antirasuah pun mengingatkan agar Dito bersikap kooperatif menghadap penyidik. KPK menegaskan mereka tidak segan melakukan upaya paksa jika memang harus dilakukan.
"KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
Ali mengatakan, Dito akan kembali diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Dito Mahendra untuk menemui tim penyidik pada Kamis (6/3/2023).
Dito sedianya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (31/3/2023). Namun, ia mangkir.
Lembaga antirasuah pun mengingatkan agar Dito bersikap kooperatif menghadap penyidik. KPK menegaskan mereka tidak segan melakukan upaya paksa jika memang harus dilakukan.
"KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
Ali mengatakan, Dito akan kembali diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #ditomahendra #KPK