Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak mengusulkan perpanjangan masa tugas Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri. Hal ini membuat Endar tetap ‘dipulangkan’ ke Korps Bhayangkara meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memutuskan memperpanjang masa penugasannya di KPK. Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Namun, di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar Dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan. Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#KPK #BrigjenEndar #IrjenKaryoto #Ferlibahuri #KetuaKPK #FormulaE #Kreasikompascom