Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pejabat KPK Dicopot, Karena Menghalangi Penyidikan Formula E?

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak mengusulkan perpanjangan masa tugas Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri. Hal ini membuat Endar tetap ‘dipulangkan’ ke Korps Bhayangkara meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memutuskan memperpanjang masa penugasannya di KPK. Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.


Namun, di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar Dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan. Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#KPK #BrigjenEndar #IrjenKaryoto #Ferlibahuri #KetuaKPK #FormulaE #Kreasikompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com