Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) melalui perusahan konsultan pajak miliknya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, perusahaan konsultan pajak milik Rafael tersebut bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Firli menyebut, Rafael diduga aktif merekomendasikan perusahaannya tersebut kepada para wajib pajak yang tersandung permasalahan penyelesaian pajak mereka.
Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami dugaan penerimaan uang tersebut dan terus melakukan penelusuran.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: TAL, ARI
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Dica Septhian Herlambang
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik:Nine Lives-Unicorn Heads
#JernihkanHarapan #RafaelTerimaGratifikasi