Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Duga Rafael Terima Gratifikasi 90.000 Dollar AS Lewat Perusahaan Konsultan Pajak Miliknya

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) melalui perusahan konsultan pajak miliknya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, perusahaan konsultan pajak milik Rafael tersebut bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Firli menyebut, Rafael diduga aktif merekomendasikan perusahaannya tersebut kepada para wajib pajak yang tersandung permasalahan penyelesaian pajak mereka.

Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami dugaan penerimaan uang tersebut dan terus melakukan penelusuran.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: TAL, ARI

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Dica Septhian Herlambang

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik:Nine Lives-Unicorn Heads

#JernihkanHarapan #RafaelTerimaGratifikasi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau