Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Pacul "Disentil" Tak Layak Jadi Anggota DPR

3 April 2023, 20:58 WIB

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch menilai, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul tidak layak menjadi seorang anggota legislatif karena terang-terangan menyatakan tidak bisa mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pernyataan itu Bambang sampaikan dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Saat itu, Bambang mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham,
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Music by BSC State of Mind - Squadda B

#BambangPacul 3MahfudMD #RUUPerampasanAset #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke