Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan dan Sematkan Rompi Oranye ke Bupati Kapuas dan Istrinya

29 Maret 2023, 16:33 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni. Pasangan suami-istri itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, mereka akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan per Selasa (28/3/2023) untuk kebutuhan penyidikan. Johanis menjelaskan bahwa uang yang diterima kedua tersangka dari hasil korupsi mencapai Rp 8,7 miliar.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Spector - Sam Marshall

#KPK #Kapuas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke