Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda di Jakarta, yakni di Kantor Minerba ESDM dan Kantor Kementerian ESDM.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari dua lokasi tersebut ditemukan dan telah diamankan berbagai dokumen.
"Di dua lokasi dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya pencairan fiktif terkait dengan tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM," ujar Ali saat ditemui awak media, Selasa (28/3/2023).
Ali juga menjelaskan, dari seluruh dokumen itu, berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara.
Selain itu, hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini di Depok, Jawa Barat.
"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Ali menjelaskan, kasus tersebut bisa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
"KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Ali, Senin (27/3/2023).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan