Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Tuding Pihak Mario Dandy dan AGH Menyudutkan Amanda sebagai Pembisik
00:00
KPK Rampas Rp 40,5 M dari Kasus Rafael Alun
01:44
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Rampas Rp 40,5 M dari Kasus Rafael Alun
Lanjutkan

Pengacara Tuding Pihak Mario Dandy dan AGH Menyudutkan Amanda sebagai Pembisik

27 Maret 2023, 14:09 WIB

Pengacara Anastasia Pretia Amanda, Enita Edyalaksmita menuding pengacara AGH, Mangatta Toding Allo telah menyudutkan dan menuduh kliennya sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.


Enita mengatakan bahwa Mangatta telah berbicara kepada media bahwa Amanda sebagai pembisik. Padahal, kata Enita, kliennya itu belum dinyatakan bersalah oleh kepolisian.


Selain itu, Enita menilai bahwa tuduhan terhadap kliennya itu tidak berdasar. Enita mengatakan bahwa Mario Dandy dan AGH memiliki reputasi berbohong dalam kasus ini dan tak menutup kemungkinan tuduhan terhadap Amanda juga bohong.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#AnastasiaPretiaAmanda #MarioDandy #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke