Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Tuding Pihak Mario Dandy dan AGH Menyudutkan Amanda sebagai Pembisik

Pengacara Anastasia Pretia Amanda, Enita Edyalaksmita menuding pengacara AGH, Mangatta Toding Allo telah menyudutkan dan menuduh kliennya sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.


Enita mengatakan bahwa Mangatta telah berbicara kepada media bahwa Amanda sebagai pembisik. Padahal, kata Enita, kliennya itu belum dinyatakan bersalah oleh kepolisian.


Selain itu, Enita menilai bahwa tuduhan terhadap kliennya itu tidak berdasar. Enita mengatakan bahwa Mario Dandy dan AGH memiliki reputasi berbohong dalam kasus ini dan tak menutup kemungkinan tuduhan terhadap Amanda juga bohong.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#AnastasiaPretiaAmanda #MarioDandy #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau