Kuasa hukum Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti berharap agar kliennya mendapatkan hukuman yang lebih rendah daripada Irjen Teddy Minahasa atas kasus peredaran narkoba.
Menurut kuasa hukum, para kliennya tersebut merupakan saksi kunci atas kasus ini, meski mereka tidak mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebab, kata ia, Dody dan Linda telah mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jujur dan membuka secara terang benderang.
Hal itu disampaikan kuasa hukum, Adriel Viari Purba sebelum pembacaan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Sebelumnya, Dody mengaku diperintah oleh eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Nantinya, sabu yang disisihkan sebanyak lima kilogram itu diperjualbelikan oleh Linda Pujiastuti kepada bandar narkoba atas permintaan Teddy Minahasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: El Secreto-Yung Logos
#DodyPrawiranegara #TeddyMinahasa #JernihkanHarapan