Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Ingin Dody dan Linda Dihukum Lebih Rendah daripada Teddy

Kuasa hukum Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti berharap agar kliennya mendapatkan hukuman yang lebih rendah daripada Irjen Teddy Minahasa atas kasus peredaran narkoba.

Menurut kuasa hukum, para kliennya tersebut merupakan saksi kunci atas kasus ini, meski mereka tidak mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebab, kata ia, Dody dan Linda telah mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jujur dan membuka secara terang benderang.

Hal itu disampaikan kuasa hukum, Adriel Viari Purba sebelum pembacaan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, Dody mengaku diperintah oleh eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Nantinya, sabu yang disisihkan sebanyak lima kilogram itu diperjualbelikan oleh Linda Pujiastuti kepada bandar narkoba atas permintaan Teddy Minahasa.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: El Secreto-Yung Logos

#DodyPrawiranegara #TeddyMinahasa #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau