Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) membahas persiapan jelang arus mudik Lebaran 1444 Hijriah/2023 di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023). Salah satu yang dibahas dalam ratas tersebut adalah imbauan agar perusahaan swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, imbauan pembayaran
THR ini berkaitan dengan arus mudik dan cuti berasama. "Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan (perusahaan) swasta, agar memberikan THR lebih awal," ujar Budi Karya usai ratas. Budi pun menjelaskan, dalam ratas ada keputusan dari Presiden Jokowi mengenai cuti bersama. Saat ini, kata dia, cuti bersama masih mengikuti aturan sebelumnya, yakni pada 21 hingga 26 April 2023.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : Body And Attitude - DJ Freedem
#THR #CutiBersama #Menhub #JernihkanHarapan