Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menhub Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) membahas persiapan jelang arus mudik Lebaran 1444 Hijriah/2023 di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023). Salah satu yang dibahas dalam ratas tersebut adalah imbauan agar perusahaan swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, imbauan pembayaran


THR ini berkaitan dengan arus mudik dan cuti berasama. "Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan (perusahaan) swasta, agar memberikan THR lebih awal," ujar Budi Karya usai ratas. Budi pun menjelaskan, dalam ratas ada keputusan dari Presiden Jokowi mengenai cuti bersama. Saat ini, kata dia, cuti bersama masih mengikuti aturan sebelumnya, yakni pada 21 hingga 26 April 2023.


Penulis : Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

musik : Body And Attitude - DJ Freedem

#THR #CutiBersama #Menhub #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau