Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Menanti Bagi Pejabat dan ASN yang Nekat Langgar Aturan Buka Bersama

24 Maret 2023, 17:03 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) bisa dikenai sanksi jika tetap melakukan buka bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Dia menegaskan, arahan Presiden Joko Widodo agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama harus menjadi perhatian serta dipatuhi.

Sebab, kata Anas, ASN berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fiebe Virginia
Produser: Yusuf Reza Permadi

Music by Peaceful Mind - Astron

#SanksiBukaBersamaBagiASN #LaranganBukaBersamaASN #JernihkanHarapan

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke