Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU RI Bantah Ada Mediasi dengan Partai PRIMA soal Gugatan Penundaan Pemilu
00:00
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Gaji, dan Jadwalnya!
02:50
Video Selanjutnya dalam detik
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Gaji, dan Jadwalnya!
Lanjutkan

KPU RI Bantah Ada Mediasi dengan Partai PRIMA soal Gugatan Penundaan Pemilu

24 Maret 2023, 14:42 WIB

KPU RI membantah pernyataan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait adanya mediasi antara KPU RI dengan Partai Prima sebelum persidangan digelar pada Selasa (21/3/2023).


Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut upaya mediasi tersebut tak pernah dilakukan.


Padahal, dalam penyataan putusan PN Jakpus Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst disebutkan upaya perdamaian yang dilakukan tidak berhasil.


Afif menilai pemeriksaan perkara perdata tanpa didahului mediasi itu melanggar Pasal 3 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #KPU #Bawaslu #PartaiPrima

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke