Kasus mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A, warga Kota Yogyakarta akhirnya terungkap. Korban tewas dengan kondisi mengenaskan, tubuh A dipotong menjadi tiga potongan besar, dan 62 potongan lainnya di salah satu wisma Jalan Kaliurang, Sleman. Pelaku berinisial HP (23), warga Temanggung, Jawa Tengah tega memutilasi korban dengan alasan terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar 8 juta. Pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya, di daerah Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).
Pelaku memang sudah membuat rencana untuk membunuh korban dan sebelum menjemput korban, ia juga sudah menyiapkan berbagai senjata, seperti gergaji, pisau hingga cutter. Usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi. Kemudian di kamar mandi itulah, pelaku memutilasi tubuh korban. Di dalam kamar, ditemukan satu tas ransel. Dari keterangan pelaku, tas tersebut disiapkan untuk membawa tulang korban.. Namun dikarenakan proses mutilasi membutuhkan waktu lama, pelaku meninggalkan lokasi dan sempat ke warung untuk makan dan minum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#mutilasisleman #kasuspembunhansleman #sleman #yogyakarta #mutilasi #kreasikompascom
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.