Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Mutilasi di Sleman, Korban Dimutilasi Jadi 65 Bagian

Kasus mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A, warga Kota Yogyakarta akhirnya terungkap. Korban tewas dengan kondisi mengenaskan, tubuh A dipotong menjadi tiga potongan besar, dan 62 potongan lainnya di salah satu wisma Jalan Kaliurang, Sleman. Pelaku berinisial HP (23), warga Temanggung, Jawa Tengah tega memutilasi korban dengan alasan terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar 8 juta. Pelaku berhasil ditangkap di rumah keluarganya, di daerah Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).


Pelaku memang sudah membuat rencana untuk membunuh korban dan sebelum menjemput korban, ia juga sudah menyiapkan berbagai senjata, seperti gergaji, pisau hingga cutter. Usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi. Kemudian di kamar mandi itulah, pelaku memutilasi tubuh korban. Di dalam kamar, ditemukan satu tas ransel. Dari keterangan pelaku, tas tersebut disiapkan untuk membawa tulang korban.. Namun dikarenakan proses mutilasi membutuhkan waktu lama, pelaku meninggalkan lokasi dan sempat ke warung untuk makan dan minum.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#mutilasisleman #kasuspembunhansleman #sleman #yogyakarta #mutilasi #kreasikompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com