Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Sebut Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Libatkan Pihak Luar
00:00
Cara Hitung PPN 12 Persen Versi DJP, Barang Rp 5 Juta Bayar Rp 5,6 Juta
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
Cara Hitung PPN 12 Persen Versi DJP, Barang Rp 5 Juta Bayar Rp 5,6 Juta
Lanjutkan

Mahfud Sebut Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Libatkan Pihak Luar

20 Maret 2023, 21:58 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga melibatkan pihak di luar Kementerian Keuangan.


Bahkan, ia mengungkapkan kalau dugaan aliran dana mencurigakan itu melebihi Rp 300 triliun, yakni Rp 349 triliun.


"Jangan berasumsi bahwa Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun. Enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar. Orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #Kemenkeu #MahfudMD #TPPU #SriMulyani

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke