Mahfud Sebut Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Libatkan Pihak Luar
Kompas
Kompas.com - 20/03/2023, 21:58 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga melibatkan pihak di luar Kementerian Keuangan.
Bahkan, ia mengungkapkan kalau dugaan aliran dana mencurigakan itu melebihi Rp 300 triliun, yakni Rp 349 triliun.
"Jangan berasumsi bahwa Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun. Enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar. Orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga melibatkan pihak di luar Kementerian Keuangan.
Bahkan, ia mengungkapkan kalau dugaan aliran dana mencurigakan itu melebihi Rp 300 triliun, yakni Rp 349 triliun.
"Jangan berasumsi bahwa Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun. Enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar. Orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #Kemenkeu #MahfudMD #TPPU #SriMulyani