Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Sebut Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Libatkan Pihak Luar

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga melibatkan pihak di luar Kementerian Keuangan.


Bahkan, ia mengungkapkan kalau dugaan aliran dana mencurigakan itu melebihi Rp 300 triliun, yakni Rp 349 triliun.


"Jangan berasumsi bahwa Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun. Enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar. Orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #Kemenkeu #MahfudMD #TPPU #SriMulyani

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau