Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pesan kepada eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara, terutama untuk tim kuasa hukumnya terkait kasus peredaran narkoba.
Hotman meminta kepada tim kuasa hukum Dody agar tidak bermimpi bahwa kliennya akan bebas dengan cara menyalahkan eks Kapolda Sumatera Barat itu dalam kasus tersebut.
Hotman pun memberikan contoh dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Ia menyebut, para ajudan Sambo yang menuruti perintahnya untuk melakukan kejahatan tetap dihukum.
Hal itu disampaikan Hotman usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).
Sebelumnya, Dody mengaku bahwa dirinya mendapat perintah Teddy untuk menukar narkoba jenis sabu dengan tawas sebanyak lima kilogram dari hasil sitaan.
Dody mengatakan, dirinya menuruti perintah Teddy itu meski awalnya sempat menolak. Kemudian, sabu itu diperjualbelikan dengan perantara Linda Pujiastuti (Anita).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#TeddyMinahasa #HotmanParis #JernihkanHarapan