Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai melakukan proses penyelidikan terkait kasus Rafael Alun.
Hal ini berkaitan dengan penemuan safe deposit box milik Rafael yang berisi Rp 37 miliar diduga berasal dari hasil suap.
Namun, Boyamin menilai bahwa KPK terlalu lama dalam mengusut kasus tersebut.
Ia bahkan mengungkit kasus rekening gendung 10 kepala daerah untuk menggambarkan ‘kemalasan’ dari KPK dalam menginvestigasi kasus
“KPK lemot untuk mendalami terlalu jauh, untuk menginvestigasi memang agak lemot, keahliannya adalah di ahli OTT kalau ada suap, tapi kalau mendalami itu terus terang agak lemot. Kendalanya satu kata aja. Malas.” ungkap Boyamin kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023)
Simak Video Selengkapnya
Video Jurnalis: Anasthasya
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Bay Street Billionaire - Squadda B
#RafaelAlun #KPK #JernihkanHarapan
#QuoteHighlight