Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Ajukan Poin Kompetensi Absolut dalam Banding Penundaan Pemilu ke PN Jakpus
02:31
[JADI BEGINU]: Neneng Goenadi, Viral Kasus Pemerasan, Penanganan dan Tanggung Jawab Grab
28:44
Video Selanjutnya dalam detik
[JADI BEGINU]: Neneng Goenadi, Viral Kasus Pemerasan, Penanganan dan Tanggung Jawab Grab
Lanjutkan

KPU Ajukan Poin Kompetensi Absolut dalam Banding Penundaan Pemilu ke PN Jakpus

10 Maret 2023, 15:24 WIB

KPU RI menyampaikan sejumlah poin dalam memori banding yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Memori banding ini diajukan untuk menjawab adanya putusan PN Jakpus yang meminta KPU menunda Pemilu 2024.


Terdapat tiga poin yang diajukan salah satunya terkait kompetensi absolut PN Jakpus.


Pasalnya, putusan PN Jakpus dinilai bertentangan dengan UUD 1945 UU Pemilu, UU Administrasi Pemerintahan, dan UU Kekuasaan Peradilan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #PartaiPrima #KPU #PNJakpus

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke