Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Ajukan Poin Kompetensi Absolut dalam Banding Penundaan Pemilu ke PN Jakpus

KPU RI menyampaikan sejumlah poin dalam memori banding yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Memori banding ini diajukan untuk menjawab adanya putusan PN Jakpus yang meminta KPU menunda Pemilu 2024.


Terdapat tiga poin yang diajukan salah satunya terkait kompetensi absolut PN Jakpus.


Pasalnya, putusan PN Jakpus dinilai bertentangan dengan UUD 1945 UU Pemilu, UU Administrasi Pemerintahan, dan UU Kekuasaan Peradilan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #PartaiPrima #KPU #PNJakpus

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com