Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pegawai Pajak Dinilai Tak Etis Punya Saham

9 Maret 2023, 20:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan.

Meski berdasarkan ketentuan yang ada tidak dilarang, tetapi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa hal tersebut tidak etis.

Berdasarkan peraturan pemerintah, pegawai Ditjen Pajak tidak boleh berbisnis.

Pegawai Ditjen Pajak hanya diminta memilih kegiatan yang etis meski tak ada penjelasan mengenai batas etika tersebut.

Menurut Pahala, kepemilikan saham membuka risiko konflik kepentingan.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, TAL

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Metro - Yung Logos

#JernihkanHarapan #korupsidirjenpajak #300triliun

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke